Fungsi :
1. Melaksanakan pengkajian dan pengembangan pendidikan
2. Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan teologi, pendidikan Kristen dan atau seni yang berhubungan dengan teologi
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat
4. Melaksanakan pembinaan sivitas akademik dan hubungannya dengan lingkungan masyarakat
Tujuan :
1. Menghasilkan peserta didik sebagai warga negara yang beriman, berilmu, berpengabdian dan berjiwa Pancasila, memiliki integritas kepribadian yang tinggi, terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu teologi serta mampu menerapkan dan mengembangkannya di masyarakat
2. Mendidik dan mempersiapkan teolog untuk menjadi pelayan, pendidik, gembala dan pemimpin di tengah-tengah gereja dan masyarakat